Selasa, 24 Desember 2024

Tim Khusus LSM KPK Nusantara Minta Bappeda Jangan Sembarangan Menyetujui Pokir Dewan

Redaksi - Jumat, 25 Oktober 2024 00:34 WIB
Tim Khusus LSM KPK Nusantara Minta Bappeda Jangan Sembarangan Menyetujui Pokir Dewan
Tim Khusus LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh
asatupro.com-Tim Khusus LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh meminta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) tidak sembarangan menyetujui program-program pokok pikiran (Pokir) semestinya Bappeda harus mempelajari secara jeli dan teliti program yang diajukan anggota dewan, terutama untuk memastikan apakah program tersebut sesuai tidak dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang atau belum, setiap program seharusnya diusulkan melalui Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat keuchik, kecamatan sampai ke Musrenbang tingkat Kota, hingga terkemas ke KUA PPAS ucap Timsus kepada asatupro.com baru-baru ini.

Timsus menjelaskan Sebenarnya setiap program yang diusulkan lewat pokir harus melewati proses kajian apakah itu ada dampak menguntukan masyarakat atau tidak, contoh bantuan yang disalurkan yang anggarannya dari Aspirasi dewan diduga banyak yang tidak tepat sasaran dalam pelaksanaannya.

Seharusnya diberikan lewat instansi teknis terkait karena isntansi teknik tersebut yang lebih banyak mengetahuinya siapa yang layak atau tidaknya, seperti bantuan kenderaan roda dua yang jumlahnya puluhan unit, mengatas namakan untuk pedagang keliling kenyataannya bantuan tersebut yang menerima bukan pedagang keliling, dan bantuan yang lainnya seperti kulkas, AC, becak, mesin Genset lampu, sapi, diduga ludes diperjualbelikan oleh sipenerima karena data penerima bantuan bukan dari instansi terkait tetapi data penerima dari pemilik Aspirasi dan Timses.

Yang sebenarnya kata timsus data nama penerima bantuan tidak boleh dari pemilik aspirasi atau timses, tetapi yang menentukan tim instansi terkait sesuai kelayakan dilapangan, berdasarkan proposal, ini yang sangat disayangkan tidak dilakukan kata timsus.

Baca Juga:

Lanjut Timsus yang lebih anehnya lagi sudah berapa banyak pengadaan sapi disabang yang anggarannya dari Aspirasi dewan, kemana semua sapi tersebut, hal ini tidak hanya menyebabkan besar kerugian negara. Melainkan daerah pun ikut dirugikan, seharusnya diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah.

Kata timsus, informasi yang dirangkum timsus L.KPK Nusantara Prov Aceh, sapi bantuan tersebut, diduga ludes, diperjual belikan sipenerima, dengan alasan diduga sapi mati, karena sapi tersebut bukan diberikan kepada masyarakat peternakan tetapi diberikan kepada kelompok pendukung pemilik aspirasi.

Timsus L.KPK Nusantara Prov Aceh, minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dapat menindaklanjuti penyelidikan tuntas menyangkut bantuan sapi kepada masyarakat yang dananya dari Aspirasi Dewan, inipun perlu ditelusuri secara serius oleh pemerintah kota sabang, kemana semua sapi tersebut begitu juga dengan informasi yang lain pembuatan sumur bor diduga ditanah/kebun milik anggota dewan. Tegas Tim Khusus LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh. (TOP)

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat Laksanakan Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Pemeriksaan
Presiden Prabowo Subianto Targetkan IKN Rampung 2028, Wakil Rakyat Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru