Senin, 23 Desember 2024

Bappebti Dorong Perdagangan Emas Fisik Secara Digital Untuk Indonesia Emas 2045

Jalaluddin Lase - Selasa, 17 Desember 2024 06:56 WIB
Bappebti Dorong Perdagangan Emas Fisik Secara Digital Untuk Indonesia Emas 2045
Bappebti menggelar agenda ‘Literasi dan Pameran Emas Fisik secara Digital’ di Tangerang, Banten.(ist)
Tangerang,asatupro.com-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggelar agenda 'Literasi dan Pameran Emas Fisik secara Digital' di Tangerang, Banten kemarin, Jumat (13/12).

Acara mengusung tema "Perdagangan Emas: Dongkrak Kinerja Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) dan Dorong Inovasi Ekspor".
"Perdagangan emas fisik secara digital memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat. Perdagangan emas fisik secara digital dapat mendorong optimalisasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Peningkatan kinerja PBK melalui penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas, termasuk emas akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan adanya regulasi yang jelas pula, Bappebti memastikan bahwa transaksi emas fisik dilakukan dengan jaminan 1:1 atau jumlah emas yang ditransaksikan sama dengan yang tersimpan di pengelola tempat penyimpanan (depository)," jelas Kepala Bappebti Kasan di tempat terpisah.

Agenda 'Literasi dan Pameran Emas Fisik' dibuka Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita secara langsung. Olvy menyatakan, perdagangan emas sudah lama dikenal masyarakat. Dahulu, masyarakat berdagang emas secara konvensional. Seiring berkembangnya teknologi, perdagangan emas konvensional tersebut bertransformasi menjadi perdagangan emas fisik secara digital melalui lokapasar (marketplace).
Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi emas dengan lebih mudah, cepat dan murah.

Lebih lanjut, Bappebti mencatat adanya peningkatan yang signifikan volume dan nilai transaksi emas pada Januari--November 2024. Kenaikan nilai transaksi mencapai Rp53,3 triliun (meningkat 556 persen) dibandingkan periode yang sama 2023 yang sebesar Rp8,1 triliun. Volumenya mencapai 43,9 ton (meningkat 430,6 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang sebesar 8,3 ton.

Olvy memproyeksikan kenaikan 10--20 persen, baik volume maupun nilai transaksinya. Hadir sebagai narasumber diskusi Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Andri Gilang, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Danang Sri Wibowo, Ketua Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) Anang Samsudin, dan perencana keuangan sekaligus pemengaruh (influencer) Annisa Steviani.

Sebagai bagian dari acara ini, hadir sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, ekosistem perdagangan berjangka, akademisi, dan masyarakat umum. Pameran perdagangan emas fisik secara digital oleh pedagang yang telah berizin Bappebti turut memeriahkan acara ini, memberikan gambaran langsung kepada masyarakat mengenai transaksi emas fisik secara digital yang aman dan tepercaya.


Tirta Karma Senjaya menerangkan, posisi transaksi perdagangan emas fisik secara digital berada pada level tertinggi. "Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi kenaikan harga emas di pasar global. Ini momentum yang sangat baik untuk memperkuat literasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas fisik secara digital," lanjut Tirta.

Tirta menuturkan, tingkat kepercayaan dan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perdagangan emas fisik secara digital menjadi tantangan di tengah prospek positif industri ini. Bappebti akan melakukan kegiatan edukasi dan literasi secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak tentang perdagangan emas fisik digital.

Bappebti juga mendorong inovasi yang dapat meningkatkan daya saing ekspor komoditas Indonesia di pasar global.
"Masyarakat diimbau untuk melakukan transaksi melalui pedagang yang terdaftar di Bappebti. Perdagangan emas fisik secara digital lebih aman dan tepercaya karena melalui pedagang yang berizin," terang Tirta.

Sebagai moderator diskusi, Olvy Andrianita memberikan pandangan penting mengenai peran kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memahami mekanisme transaksi, tetapi juga memperoleh pemahaman lebih tentang perlindungan yang tersedia serta potensi besar perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia.

Perkembangan Ekosistem Perdagangan Emas Fisik secara Digital


Saat ini, telah terbentuk ekosistem perdagangan fisik emas secara digital yang meliputi dua bursa berjangka, yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Adapun lembaga kliring berjangka meliputi PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House.

PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia berfungsi sebagai pengelola tempat penyimpanan. Sementara itu, PT ABI Komoditi Berjangka berperan sebagai perantara untuk pedagang emas fisik secara digital. Selain itu, asosiasi dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI).

Terdapat enam pedagang emas fisik secara digital yang telah berizin Bappebti, yaitu PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Quantum Metal Indonesia (QuantumMetal), dan PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin). Berikutnya, PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold), PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru