
Musabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
Musabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDisebutkannya lebih lanjut, kronologis awal peristiwa tersebut terungkap, pada Senin tanggal 30 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di jalan raya pelabuhan belawan, tepatnya di dermaga pelabuhan milik Pelindo.
"Awalnya, pelapor (korban) hendak membeli besi skrup kepada terlapor dan sudah sepakat dengan harga besi tersebut dan mentransfer uang sebesar Rp. 55.000.000,- dan korban Juga mengirim sebanyak Rp. 100.000.000,- kepada terlapor, lalu setalah mengirim uang panjar tersebut pelapor dan Sdr Abd Latif berangkat ke Dermaga Pelabuhan Pelabuhan milik PT. Pelindo untuk mengambil besi tersebut," ungkapnya.
Namun, terlapor selalu menghindar, hingga atas kejandian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, pungkasnya.**
Baca Juga:
Musabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDi Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
DaerahDirektur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di Studio 21, Kasus Sedang Dikembangkan
DaerahRANZ Medan Apresiasi Wali Kota yang Lakukan Tes Urine ke Camat dan Lurah SeKota Medan
MedanBPK Ungkap Belasan Proyek Dinas SDABMBK Medan Tahun 2024 Tidak Sesuai Spesifikasi Sebesar Rp. 3,77 Miliar Lebih.
MedanSeleksi Kepling Kecamatan Medan Perjuangan di Pastikan Transparan dan Bebas Pungli.
MedanTokoh Pemuda Kota Medan Gelar Program Makan Bergizi Gratis
MedanGawat! Pengguna dan Pengedar Kelas &lsquoTeri&rsquo Lanjut Ke Pengadilan, bandar narkoba dan bigboss kapan di tangkap???
HukrimAmankan 4 Pria di Bangsal Dugaan Beserta Barang Bukti Jenis Shabu dan Bigbos Kapan di Tangkap
HukrimUnjuk Rasa Batal, GARANSI Sebut Perlu Didiskusikan Kembali
Medan