
Musabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
Musabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahMedan, asatupro.com - Setelah menjalani proses pemeriksaan yang intensif, akhirnya dua pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (24/10/2024) sore
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre W Ginting SH MH, dalam paparannya yang diterima sejumlah media di Medan, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan kedua pejabat tersebut berinisial HNG (Henny Nopriani Gultom) dan HH (Herlismart Habayahan).
"HNG menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Rujukan Dinkes Tapteng, dan HH adalah sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinkes Tapteng," beber Andre W Ginting.
Andre W Ginting menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, dua tersangka ditahan terkait dugaan korupsi dalam penggunaan sejumlah biaya yang ada Dinkes Tapteng.
Baca Juga:
Dalam hal ini, kata Andre W Ginting, adalah korupsi biaya operasional kesehatan (BOK) dan uang jasa pelayanan (Jaspel) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tahun anggaran 2023.
"Bahwa kedua tersangka ikut serta membantu N (Nursyam) selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan yang telah ditahan lebih awal," tutur Andre W Ginting lebih lanjut.
Para tersangka, bebernya, diketahui telah mengumpulkan para Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Musabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDi Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
DaerahDirektur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di Studio 21, Kasus Sedang Dikembangkan
DaerahRANZ Medan Apresiasi Wali Kota yang Lakukan Tes Urine ke Camat dan Lurah SeKota Medan
MedanBPK Ungkap Belasan Proyek Dinas SDABMBK Medan Tahun 2024 Tidak Sesuai Spesifikasi Sebesar Rp. 3,77 Miliar Lebih.
MedanSeleksi Kepling Kecamatan Medan Perjuangan di Pastikan Transparan dan Bebas Pungli.
MedanTokoh Pemuda Kota Medan Gelar Program Makan Bergizi Gratis
MedanGawat! Pengguna dan Pengedar Kelas &lsquoTeri&rsquo Lanjut Ke Pengadilan, bandar narkoba dan bigboss kapan di tangkap???
HukrimAmankan 4 Pria di Bangsal Dugaan Beserta Barang Bukti Jenis Shabu dan Bigbos Kapan di Tangkap
HukrimUnjuk Rasa Batal, GARANSI Sebut Perlu Didiskusikan Kembali
Medan