Selasa, 14 Januari 2025

Diduga Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas, Kejatisu Tahan Dua Pejabat Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah

Hendrik Hutabarat - Jumat, 25 Oktober 2024 14:02 WIB
Diduga Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas, Kejatisu Tahan Dua Pejabat Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah
Hendrik
HNG dan HH, dua pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 24 Oktober sampai 12 November 2024.

Setelah itu, masih kata Andre W Ginting, keduanya memerintahkan para Kepala UPTD Puskesmas untuk memotong BOK dan Jaspel untuk dana taktis Dinas Kesehatan Tapteng.

"Dari Investigasi yang dilakukan, praktik ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 8 miliar. Seharusnya dana itu menjadi hak para pegawai Puskesmas, tapi malah digunakan untuk dana taktis Dinas Kesehatan," paparnya.

Dari praktik ini, lanjut Adre W Ginting, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum, khususnya melanggar pasal 11 Subsider pasal 12 huruf e dan f jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebagaimana telah diubah, kata dia, dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Lebih lanjut mantan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai ini menyampaikan, alasan dilakukan penahanan karena Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti dalam kasus itu.

"Terhadap para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Andre W Ginting menambahkan.

Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Terima UP Rp 771.759.583,37 dari Perkara Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau Namorambe
Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo
Kejari Medan Juara Umum Satker Terbaik Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2024
Tim Penyidik Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Smart Airport Bandara Kualanamu
KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia
Terkait 29 Hari Kerja, Jovi minta Jaksa Agung periksa Eks Kajari Tapsel
komentar
beritaTerbaru