Selasa, 24 Desember 2024

Ketua Geng Motor Ngaku Disewa Rp 2 Juta untuk Serang Warga Deli Serdang

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 28 Oktober 2024 13:58 WIB
Ketua Geng Motor Ngaku Disewa Rp 2 Juta untuk Serang Warga Deli Serdang
Ketua geng motor Neleng, yang ditangkap terlibat dalam penyerangan warga di Jalan Selambo Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Deli Serdang,asatupro.com-MTA (21), Ketua geng motor Neleng, ditangkap karena terlibat dalam penyerangan warga di Jalan Selambo Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu tempat hiburan malam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Medan pada Jumat (25/10/2024), MTA dihadirkan dengan menggunakan kursi roda akibat luka tembak di kedua kakinya.

Baca Juga:

Setelah konferensi, MTA dibawa ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Di sana ia mengungkapkan, penyerangan tersebut dipesan oleh seorang ketua organisasi masyarakat (ormas).

"(Yang pesan) R, Ketua (salah satu ormas) Percut Sei Tuan," kata MTA.

MTA mengaku dihubungi melalui telepon dan diminta menyiapkan sebanyak 40 orang untuk menyerang. Untuk pekerjaannya tersebut ia diiming-imingi bayaran Rp 2 juta.

"Mau dikasih (dibayar) Rp 2 juta," sebutnya.

Diketahui bahwa MTA merupakan warga binaan dari Lapas Labuhan Deli, namun saat ini sedang menjalani proses pembebasan bersyarat yang tersisa 1,5 tahun lagi.

Bersama MTA, tujuh anggotanya yang juga ditangkap adalah MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), dan AS (17).

Hasil tes urine mereka menunjukkan positif mengkonsumsi narkoba jenis inex, seperti yang disampaikan oleh Kepala Polda Sumut Irjen Whisnu Hermawan.

Sebelumnya, Martina Lusianti Galingging, seorang warga setempat, melaporkan bahwa insiden penyerangan terjadi pada Selasa (22/10/2024) dini hari.

Ia menyaksikan ratusan orang mendatangi pemukiman warga dan melakukan penyerangan dengan membawa senjata api, mercon, dan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, dua orang, BS dan AJ, tewas.

Selain itu, satu rumah terbakar, empat bangunan warga dirusak, sekitar 20 motor warga diambil, dan beberapa motor juga dibakar.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!
Komplotan Maling Berondolan PTPN IV Regional II Berhasil Diringkus, Bisa Panen 1-3 Ton Per Hari
komentar
beritaTerbaru