Selasa, 24 Desember 2024

Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!

Hendrik Hutabarat - Selasa, 29 Oktober 2024 18:37 WIB
Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!
Polda Sumut
Hanya dalam tempo 46 hari, Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba, dan peredarannya diduga melalui jalur International dan antarprovinsi.

Irjen Pol Whisnu Hermawan lalu mengungkapkan para tersangka yang merupakan pemain dalam jaringan narkotika internasional, dan jaringan Malaysia - Kabupaten Asahan.

"Sedangkan jaringan nasional ada di beberapa jalur distribusi di indonesia, termasuk jalur Aceh-Medan-Kendari yang merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," kata Kapolda Sumut .

"Selanjutnya ada pula jalur Asahan - Tanjung Balai, Rokan Hilir (Rohil) - Medan, Aceh - Medan - Lampung," bebernya lebih lanjut

Baca Juga:

Lalu, bagaimana dengan modus peredarannya? Kapolda bilang bahwa par pengedar menggunakan jalur laut, khusus ya dengan memanfaatkan perahu milik para nelayan.

"Modus penyelundupan narkotika dengan cara sabu dibungkus dalam plastik biru, dimasukkan ke viber kuning, dan diangkut dengan kapal nelayan," ungkap Kapolda.

Sementara kalau peredaran sabu, sambung Kapolda, dimasukan ke dalam koper dan ransel yang dibawa melalui Bandara Kuala Namu, lalu ekstasi dan sabu dalam tas yang disimpan di bagasi atau kursi belakang mobil.

Pihaknya mengidentifikasi kalau jalur masuk narkotika ke Provinsi Sumut melalui jalur laut dari Malaysia melalui Tanjung Balai dan Bagan Asahan.

Selain itu, tuturnya, ada pula melalui jalur darat Provinsi Aceh melalui Kabupaten Langkat dan Provinsi Riau melalui Medan, jalur udara Provinsi Aceh melalui Kabupaten Deli Serdang.


Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Geng Motor Ngaku Disewa Rp 2 Juta untuk Serang Warga Deli Serdang
Komplotan Maling Berondolan PTPN IV Regional II Berhasil Diringkus, Bisa Panen 1-3 Ton Per Hari
komentar
beritaTerbaru