Selasa, 24 Desember 2024

KPPU Duga TRUSTY CARS Langgar Jangka Waktu Notifikasi Transaksi Akuisisi Atas MPMRent

Jalaluddin Lase - Sabtu, 07 Desember 2024 08:18 WIB
KPPU Duga TRUSTY CARS Langgar Jangka Waktu Notifikasi Transaksi Akuisisi Atas MPMRent
Sidang Perkara Nomor 15/KPPU-M/2024.(ist)
Jakarta,asatupro.com- Trusty Cars Pte. Ltd, perusahaan Singapura yang bergerak pada bidang otomotif di Asia Tenggara diduga tidak melakukan notifikasi sesuai tenggat waktu dalam transaksi akuisisi saham yang dilakukannya atas PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent).

Keterlambatan dalam notifikasi oleh perusahaan yang memiliki platform Carro ini, disidangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar perdana pada Kamis, 5 Desember 2024 di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang Perkara Nomor 15/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Mitra Pinasthika Mustika Rent oleh Trusty Cars Pte. Ltd. tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi.

Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran.

Baca Juga:

Sebagai informasi, Trusty Cars Pte. Ltd menjalankan bisnis jual beli kendaraan bekas, sewa kendaraan, hingga layanan perbaikan. Sementara MPMRent merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan di Indonesia, yang merupakan anak usaha PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM).


Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia dan Hiroo Yoshida Kembali Mangkir Penuhi Panggilan Sidang Majelis KPPU
KPPU Kanwil I Terima Kunjungan Kabinda Sumut
KPPU Dan Berbagai Lembaga Bahas Kemitraan Dengan Kementerian UMKM
KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU
Sidak Pasar Petisah Medan, KPPU Sinyalir Harga Minyak Goreng Masih Tinggi
KPPU Kawal Proses Pengadaan Barang dan Jasa Yang Sehat di Kabupaten Samosir
komentar
beritaTerbaru