Senin, 23 Desember 2024

Tahun 2024, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut Tingkatkan 162 Perkara Dugaan Korupsi Ketahap Penyidikan

Jalaluddin Lase - Selasa, 17 Desember 2024 13:31 WIB
Tahun 2024, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut Tingkatkan 162 Perkara Dugaan Korupsi Ketahap Penyidikan
Kajati Sumut Idianto,SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Pengamat Ekonomi Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec di TVRI Medan.(ist)
Medan,asatupro.com-Korupsi masih menjadi problem yang sangat serius terutama dalam keberlangsungan sebuah pembangunan dan upaya kita membangun negeri ini menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

Dalam perbincangan di acara 'Kopi Pagi' TVRI Sumut yang disiarkan secara live streaming dengan Topik : "Pentignya Pemahaman Pencegahan Korupsi" menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto,SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Pengamat Ekonomi Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec dengan dipandu H. Munir Nasution dan Aziva Zahrianis di studio TVRI Sumut, Senin (9/12/2024).

Diawali dengan perbincangan dari Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH yang menjawab pertanyaan pembawa acara :

"Sejauh mana kasus korupsi di Sumatera Utara dan sejauh mana Kejati Sumut melakukan upaya-upaya pencegahan, dan kenapa korupsi masih ada?

Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menerima penghargaan Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa Kejati Sumut saat ini sudah menangani sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Khusus untuk Kejati Sumut ada 42 penyidikan dan 26 tahap penuntutan," paparnya.

Proses penindakan perkara korupsi di Sumatera Utara, menurut Yos A Tarigan diakukan dengan profesional dan proporsional dimana Kajati Sumut Idianto telah membentuk tim-tim yang handal sehingga penanganan perkara bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru