Kamis, 24 April 2025

Mahasiswa Sumut Laporkan Dugaan Mark Up Pekerjaan Maria Jalan dan Terminal Dinas Perhubungan Sumut

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 07 Maret 2025 15:22 WIB
Mahasiswa Sumut Laporkan Dugaan Mark Up Pekerjaan Maria Jalan dan Terminal  Dinas Perhubungan Sumut
Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Medan,asatupro.com-Diketahui, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan belanja barang dan jasa TA 2024 sebesar Rp 43.677.016.438,00 dengan realisasi s.d 30 November 2024 diketahui sebesarRp31.159.321.859,00 atau sekitar 71,34% dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranyamerupakan realisasi belanja barang yang dilakukan melalui e-purchassing.

"Besarnya anggaran pengadaan Barang dan Jasa ini, berpotensi disalahgunakan, maka kami sedang menginventarisasi pada data temuan tahun 2024 lalu pada Dinas Perhubungan Sumatera Utara," ujar Juned Harahap Ketua Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMA-SU) kepada wartawan di Medan Jum'at 7/3/2025.

Menurut Juned, bersama elemen masyarakat lainnya dirinya memang akan meminta Kapolda Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan, sebab, dengan penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH), dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas puluhan miliar uang APBD Sumut dalam pos pengadaan barang dan jasa dinas perhubungan ini bisa dibongkar secara detail.

"Kita memahami konsep kerja audit internal baik inspektorat maupun lembaga negara lainnya, biasanya itu sampel dan "tipis-tipis," jadi potensi riil yang terjadi masih belum terbuka luas. Melalui APH nanti nya dengan proses penyelidikan akan terbongkar termasuk dugaan kongkalikong persengkongkolan untuk memenangkan perusahaan yang bersangkutan," ujar Juned.

Baca Juga:

Juned menambakan dugaan korupsi tersebut yaitu, Pengadaan dan Pemasangan Paku Marka Jalan Di Ruas Jalan : Binjai-Kuala, Keraksaan Perdangan Kab Simalungun.

Simpang Marike-Timbang Lawang, Namo Ukur BTS Karo, Bts Kota Medan-Deli Tua, Tanah Abang-Sei Buaya, Deli Serdang-Dolok Masihul, Jl K.Rahmat Buddin Batas Kab Deli Serdang dan Tebing Tinggi – Sipispis.

Kemudian Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara (Pembangunan Terminal Lubuk Pakam pada UPTD PSP Wilayah 1 Dishub) tahun 2023 terjadi Kelebihan pembayaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan dishub provinsi Sumut sebesar Rp108.175.978,05, terdiri dari:

Baca Juga:

a) CV AE sebesar Rp14.896.277,06;

b) CV CPN sebesar Rp93.279.700,99; dan

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beredar, Isi Chat Dugaan Gratifikasi Kadishub Provinsi Sumatera Utara, IMA SU Desak Gubernur Bobby Nasution Copot Agustinus
Pergerakan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (PMI-Su) Gelar Aksi Damai Tuntut Kajatisu Dalam Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Labuhan Batu
Kepala BKAD Sumut di Laporkan Ke Kejatisu Terkait Penyaluran DBH 104 M Tak Sesuai Ketentuan
Tindak-lanjuti Hasil Survei Bersama, Pemprov Sumut Pasang Rambu Peringatan di 147 Titik Rawan
Antisipasi Kemacetan di Panatapan Tele, Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Gandeng Pemkab Samosir Siapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
APH Jangan Diam, Proyek 2,7 T Pemprov Sumut Jadi Temuan Potensi Merugikan Negara Mencapai Rp127 Milyar Lebih
komentar
beritaTerbaru