Kamis, 24 April 2025

APH Jangan Diam, Proyek 2,7 T Pemprov Sumut Jadi Temuan Potensi Merugikan Negara Mencapai Rp127 Milyar Lebih

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 14 Maret 2025 19:52 WIB
APH Jangan Diam, Proyek 2,7 T Pemprov Sumut Jadi Temuan Potensi Merugikan Negara Mencapai Rp127 Milyar Lebih
Proyek MYC 2,7 T Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Medan,asatupro.com-Untuk fakta-fakta baru yang ditemukan dari proyek 2,7 T Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan yang sudah diterima. Sebab, selain memang menggunakan APBD pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Sejak tahun 2022 s.d. 2024, diketahui awal perencanaan dan pengesahan proyek MYC 2,7 T yang berjudul pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara ini, juga sudah bermasalah sebelumnya dan pernah digugat ke PTUN Medan saat itu oleh Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara.

Menurut Muhri Fauzi Hafiz, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), dirinya sejak 2022 lalu selalu mengikuti perkembangan proyek MYC 2, 7 Triliun.

Maka, saat mengetahui bahwa proyek ini mengalami banyak permasalahan, kepada wartawan di Medan, Jum'at 14/3/2025, Muhri Fauzi Hafiz mengaku optimis proyek ini akan menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga:

"Awalnya sudah tidak tertib secara administrasi dan melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik, perencanaannya juga bermasalah. Nah, maka, saat proyek ini pada tahun 2022 diketahui kurang volume pada beberapa ruas jalan yang dibangun, maka, Saya yakin pada tahun 2023 dan 2024 pasti akan jadi temuan untuk kurang volume dan hal lainnya yang terkait," ujar Muhri Fauzi Hafiz.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan perihal temuan proyek MYC 2,7 T ini, berikut disampaikan bahwa pada tahun 2022 Volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara tidak sesuai desain sebesar Rp14.511.380.594,17;

Pada tahun 2023, diketahui ada, pertama, pertimbangan perpanjangan waktu kontrak pekerjaan pada Dinas PUPR Belum Didukung Justifikasi yang Memadai. Lalu kedua, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara Tidak Sesuai Kriteria Desain diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan
pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebesar Rp101.786.503.765,32.

Baca Juga:

Pada tahun 2024, Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Untuk kepentingan l Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara Tidak Sesuai Kriteria Desain Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan tanggal 20 s.d. 22 November 2024 yang dilakukan bersama PPTK, pihak UPTD Dinas PUPR, Inspektorat, dan penanggung jawab ruas serta hasil pengujian laboratorium bahan dan material atas ruas 31, 100, dan 101, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebesar Rp10.941.933.165,92.

"Kalau kita total itu lebih dari 127 Milyar Rupiah, sungguh fantastis, Saya pikir ini temuan terbesar yang pantas untuk dijadikan bahan awal membongkar bobroknya perencanaan, pengesahan dan pelaksanaan proyek MYC 2, 7 T. Karena jangan sampai, oknum-oknum pejabat itu, seperti Mantan Sekda, Mantan Kadis PUPR, Mantan Kepala PBJ Pemprov Sumut, bisa lepas tangan saja tanpa diminta pertanggungjawaban, bila perlu di panggil juga mantan gubernur dan pimpinan DPRD dan Banggar saat itu," jelas Muhri Fauzi Hafiz mengakhiri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dikenal Dermawan, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Diduga Kesandung Kasus
Informasi Kuat Kadis dan Kabid Dinas PUPR Kota Sabang Di Duga Akan Dicopot
Pergerakan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (PMI-Su) Gelar Aksi Damai Tuntut Kajatisu Dalam Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Labuhan Batu
Kepala BKAD Sumut di Laporkan Ke Kejatisu Terkait Penyaluran DBH 104 M Tak Sesuai Ketentuan
10 Destinasi Wisata Ikonik dan Populer di Sumatera Utara, Cocok Dikunjungi Saat Liburan Hari Raya Idul Fitri
Mahasiswa Sumut Laporkan Dugaan Mark Up Pekerjaan Maria Jalan dan Terminal  Dinas Perhubungan Sumut
komentar
beritaTerbaru