Selasa, 24 Desember 2024

Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan Gelar Penguatan Kapasitas PTPS 2024

Toga Pasaribu - Selasa, 12 November 2024 06:48 WIB
Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan Gelar Penguatan Kapasitas PTPS 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan Ali Akbar memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas PTPS 2024 Se- Kecamatan Medan Labuhan. (Topas)
Medan,asatupro.com-Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Medan Labuhan mengelar penguatan kapasitas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Se-Kecamatan Medan Labuhan, bertempat di Lumbung Kuliner Jalan Marelan Raya Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Senin (11/11).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan mars Bawaslu dan pembacaan doa.

Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan Ali Akbar dalam sambutannya mengatakan, pertemuan Bintek yang kedua kali ini akan lebih di fokuskan pada pengunaan aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) 2024.

"Segala bentuk temuan pelanggaran dan laporan hasil yang digunakan rekan-rekan PTPS nantinya akan mengunakan aplikasi Siwaslih dan kami harapkan kepada PTPS melakukan kordinasi komunikasi yang baik kepada petugas KPPS tampa mengurangi peran pengawasan sebagai PTPS di TPSnya masing-masing, " ujarnya.

Aplikasi ini, ujar Ali Akbar lebih lanjut, digunakan dalam pemilihan serentak tahun 2024 untuk meningkatkan efektifitas pengawasan pemilu dengan memanfaatkan teknologi agar terwujudnya proses pemilihan yang lebih transparan dan berkualitas, pungkasnya.

Kegiatan penguatan kapasitas PTPS Se-Kecamatan Medan Labuhan, selain dihadiri Ketua Panwaslu Medan Labuhan juga dihadiri seluruh PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) dan menghadirkan Nazir Salim Manik sebagai pemberi materi.

Sebelumnya pada Senin 4 November 2024 lalu, sebanyak 189 PTPS Se-Kecamatan Medan Labuhan telah dilantik dan pengambilan sumpah/janji PTPS dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan, Ali Akbar dan dilanjutkan dengan pembacaan integritas.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru