Selasa, 24 Desember 2024

KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU

Jalaluddin Lase - Senin, 09 Desember 2024 14:40 WIB
KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU
KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU di Kanwil KPPU di Medan.(ist)
Untuk melengkapi terwujudnya demokrasi ekonomi, selain dengan cara membuka hambatan usaha, negara juga membuka kesempatan berusaha bagi pelaku usaha kecil dengan cara mendorong kolaborasi atau kerjasama antara pelaku usaha kecil dengan pelaku usaha besar dalam bentuk kemitraan usaha melalui UU No.20/2008.

Untuk menjamin kemitraan usaha sesuai dengan prinsip kemitraan usaha yang sehat, negara menunjuk KPPU menjadi lembaga yang mengawasi kemitraan usaha.

Terkait pengawasan kemitraan usaha yang sehat, Kepala kanwil I mengajak para peserta studi visit untuk berpartisipasi menjadi calon penyuluh kemitraan sekaligus sebagai mitra kerja KPPU.

Ridho menekankan bahwa ada banyak manfaat tergabung sebagai calon penyuluh kemitraan, baik bagi diri sendiri secara individu, yakni meningkatkan kompetensi diri sebagai bekal memasuki dunia kerja, maupun bagi masyarakat, yakni turut berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan mendorong terciptanya UMKM yang maju, mandiri dan kompetitif.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia dan Hiroo Yoshida Kembali Mangkir Penuhi Panggilan Sidang Majelis KPPU
KPPU Kanwil I Terima Kunjungan Kabinda Sumut
KPPU Dan Berbagai Lembaga Bahas Kemitraan Dengan Kementerian UMKM
KPPU Duga TRUSTY CARS Langgar Jangka Waktu Notifikasi Transaksi Akuisisi Atas MPMRent
Sidak Pasar Petisah Medan, KPPU Sinyalir Harga Minyak Goreng Masih Tinggi
KPPU Kawal Proses Pengadaan Barang dan Jasa Yang Sehat di Kabupaten Samosir
komentar
beritaTerbaru