Senin, 23 Desember 2024

KSOP Belawan Gelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Barang Berbahaya

Toga Pasaribu - Selasa, 17 Desember 2024 13:20 WIB
KSOP Belawan Gelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Barang Berbahaya
Peserta rapat koordinasi teknis penanganan barang berbahaya berpoto bersama dengan yang mewakili Plt. KSOP Belawan Capt. Benyamin. (Topas)
Medan,asatupro.com-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan mengelar rapat koordinasi teknis penanganan barang berbahaya, bertempat di Diamond Ballromm Cambridge Hotel Medan. Selasa (17/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. KSOP Belawan Marganda Lamhot Asi Sihite diwakili Capt. Benyamin Ricchi Arcinius serta seluruh pelaku usaha/ agen pelayaran di Belawan.

Ketua Panitia pelaksana Muhammad Irda Afriza dalam keterangannya mengatakan bahwa dasar penyelenggaran adalah UU No. 66/2024 tentang perubahan ketiga atas UU No.17/2008 tentang pelayaran dan peraturan menteri perhubungan No. 15/2023 tentang organisai dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama.

"Maksud dan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan barang berbahaya yang telah berjalan dan kegiatan yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah bertukar pikiran dan menyampaikan wacana yang dapat memberikan motivasi serta masukan maupun pandangan dari semua pihak yang memiliki kapasitas atau kepentingan, adapunwaktu kegiatan dan pelaksanaan ini dimulai tanggal 17 sampai 18 Desember 2024 dan peserta yang hadir berdasarkan data sebanyak 60 orang yang terdiri dari perusahaan pelayaran," pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Plt. KSOP Utama Belawan, Capt. Benyamin Ricchi Arcinius mengatakan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pengankutan yang dilaksanakan di Pelabuhan Belawan dan pentingnya penerapan prosedur standart dalam penanganan barang berbahaya di Pelabuhan untuk mencegah terjadinya insiden.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru