Selasa, 24 Desember 2024

Ketua KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula Di Lampung

Jalaluddin Lase - Rabu, 13 November 2024 07:01 WIB
Ketua KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula Di Lampung
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menggelar kegiatan FGD dengan sejumlah pelaku usaha industri gula di Bandar Lampung. (ist)
Bandar Lampung,asatupro.com-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pelaku usaha industri gula untuk membahas persoalan industri gula di Provinsi Lampung, hari ini 11
November 2024 di Kantor Wilayah II KPPU di Bandar Lampung.

Kegiatan ini ditujukan untuk
mendalami isu-isu yang berkaitan dengan persaingan usaha dalam industri gula, serta mendorong transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara regulator, pelaku usaha, dan stakeholders terkait.

Secara khusus, pertemuan mengidentifikasi potensi praktik bisnis yang tidak sehat dan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk memberikan masukan terkait kebijakan guna memperbaiki iklim persaingan usaha di sektor gula.

Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari delapan perusahaan gula besar yang beroperasi di Provinsi Lampung, antara lain PT Gula Putih
Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatera.

Baca Juga:

Merujuk pada data terbaru dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, kebutuhan konsumsi gula di Indonesia menyentuh angka 6 juta ton. Dari angka kebutuhan tersebut, 3 juta ton merupakan kebutuhan gula konsumsi dan 3 juta ton kebutuhan gula produksi.

Berdasarkan estimasi produksi untuk tahun 2023, Provinsi Jawa Timur masih menjadi provinsi penghasil gula
terbesar dengan angka produksi mencapai 1,21 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi penghasil gula lainnya. Sementara itu, Provinsi Lampung, yang menjadi salah satu pusat produksi gula terbesar di Indonesia, hanya mampu memproduksi gula sebanyak 768,4 ribu ton pada periode yang sama.

Selain Lampung, terdapat sembilan provinsi penghasil gula lainnya yang rata-rata produksi gula mereka hanya mencapai 471,94 ribu ton pada periode 2019-2023. Meskipun demikian, sektor industri gula di Lampung tetap memiliki potensi besar untuk berkembang, seiring dengan
kebijakan Pemerintah yang berfokus pada penguatan sektor pertanian dan perkebunan gula nasional.

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia dan Hiroo Yoshida Kembali Mangkir Penuhi Panggilan Sidang Majelis KPPU
KPPU Kanwil I Terima Kunjungan Kabinda Sumut
KPPU Dan Berbagai Lembaga Bahas Kemitraan Dengan Kementerian UMKM
KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU
KPPU Duga TRUSTY CARS Langgar Jangka Waktu Notifikasi Transaksi Akuisisi Atas MPMRent
Sidak Pasar Petisah Medan, KPPU Sinyalir Harga Minyak Goreng Masih Tinggi
komentar
beritaTerbaru