Selasa, 24 Desember 2024

Ketua KPPU Bertemu Menkum RI Cegah Pelanggaran Notifikasi Merger dan Akuisisi

Jalaluddin Lase - Rabu, 20 November 2024 07:25 WIB
Ketua KPPU Bertemu Menkum RI Cegah Pelanggaran Notifikasi Merger dan Akuisisi
Jajaran pimpinan KPPU dipimpin Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Menkum Supratman Andi Atgas di Kantor Menteri Hukum RI Jakarta.(ist).
Ifan menilai dengan meningkatnya pelanggaran dalam notifikasi merger dan akuisisi, dipandang penting untuk menciptakan early warning system bersama dengan Kemenkum guna mencegah agar pelaku usaha tidak terlambat menyampaikan notifikasi transaksinya ke KPPU.


Kedepannya ditargetkan pelaku usaha atau notaris yang melakukan pelaporan transaksi atau perubahan akta perusahaannya akan terinformasikan melalui sistem informasi di Kemenkum mengenai kewajiban notifikasi transaksi merger dan akuisisi ke KPPU.

"Early warning system ini sangat penting menurunkan resiko bisnis pelaku usaha, sehingga tidak mengganggu aksi korporasinya, terlebih di masa perekonomian global saat ini yang masih stagnan," ujar Ifan.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU: 11 Usulan Perbaikan Kebijakan Pemerintah dan Lima Putusan Dikeluarkan KPPU Delapan Bulan Tetakhir
komentar
beritaTerbaru