Senin, 23 Desember 2024

KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia

Jalaluddin Lase - Selasa, 10 Desember 2024 21:45 WIB
KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto, SH, MH, memperoleh penghargaan Terbaik Pertama KPK Award 2024.(ist)
Medan,asatupro.com-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto, SH, MH, memperoleh penghargaan Terbaik Pertama KPK Award 2024, Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024, Tingkat Kejaksaan Tinggi yang diterima langsung Kajati Sumut pada rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024).

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.

Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi.

"Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami juga percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dan berkeadilan dapat diwujudkan," ujarnya.

Melalui tema Hakordia 2024 "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan ini.

"Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai tonggak perubahan mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Nawawi.

Kajati Sumut Idianto dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa korupsi adalah persoalan yang sangat kompleks. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga terkait moralitas, budaya, dan sistem tata kelola yang belum sempurna. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru