Senin, 23 Desember 2024

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumut, Kapasitas 25.000

Khairul Muslim - Kamis, 17 Oktober 2024 10:53 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumut, Kapasitas 25.000
Presiden Joko Widodo didampingi Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. (Ist)
Deli Serdang,asatupro.com-Presiden Joko Widodo meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara berlokasi di Desa Sena, Deliserdang, Sumatera Utara. Presiden berpesan agar stadion dan fasilitasnya diserahkan kepada pengelola.

"Sumatera Utara sekarang memiliki stadion sangat besar dan sangat mewah.mIni kemarin sudah dipakai penutupan PONSumut dan Aceh. Karena stadionnya baru, kita lihat semuanya baru dan bagus," kata Presiden, Selasa (15/10/2024).

Stadion ini berkapasitas 25.000 penonton dan menghabiskan Rp.587 miliar bersumber dari APBN. Presiden menitipkan stadion tersebut kepada pengelola agar dapat dikelola sebaik mungkin.
"Stadion ini bisa diserahkan kepada klub-klub sepak bola yang ada di Sumut, ntah itu PSMS, PSDS atau yang lainnya agar terawat," ucap Presiden.

Berdasarkan pengalamannya selama ini banyak fasilitas olahraga yang telah dibangun saat penyelenggaraan PON tidak terawat dengan baik. Jokowi mewanti-wanti agar Stadion Utama Sumut dan fasilitas olahraga lainnya terus dirawat dan digunakan.

Baca Juga:
"Saya sudah lihat, satu, satu, satu, saya lihat semua. Karena tidak ada yang makai, tidak ada yang ngerawat. Jangan sampai kejadian itu terjadi di Sumut," kata Presiden.

Peresmian Stadion Utama Sumatera Utara ditandai dengan menekan tombol sirine dan penandatanganan prasasti.

Kemudian Presiden menyaksikan pemain sepak bola yang tergabung dalam sekolah sepak bola Dispora Sumut sedang latihan. Presiden membagikan baju kepada para atlet, anak sekolah dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:
Pj Gubernur SumutAgus Fatoni mengatakan, stadion Utama Sumatera Utara salah satu hasil dari pelaksanaan PON di Sumut. Fatoni berkomitmen agar fasilitas olahraga tersebut nanti dikelola sebaik mungkin.

Pengelolaan yang berkelanjutan, dapat dilaksanakan Kabupaten/Kota, Provinsi atau diserahkan kepada persatuan atau cabang olahraga (cabor).

"Ini nanti dibicarakan,kami harus menyiapkan bagaimana soal perawatan untuk fasilitas-fasilitas, tetap terawat dan dipakai," kata Fatoni. **

Sumber
: Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena
Editor
: Khairul Muslim
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu : Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo
Sambut HUT ke-58, KBPA Sumut Gelar Seminar Hadirkan Narasumber Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga
Tahun 2024, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut Tingkatkan 162 Perkara Dugaan Korupsi Ketahap Penyidikan
KPPU Kanwil I Terima Kunjungan Kabinda Sumut
Kejari Medan Juara Umum Satker Terbaik Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru