
Ikhyar Velayati : Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
Ikhyar Velayati Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
NasionalMedan,asatupro.com-Pihak Universitas Darma Agung dan Institut Sains TD. Pardede (ISTP) mengklarifikasi soal surat yang diterbitkan Wilayah I dengan No.1001/LLI/KL.01.01/2025 dan surat LLDikti 1002/LLI/FKL.01.01/2025 pada 15 Februari 2025.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I Prof Saiful Anwar Matondang tersebut bukan pengambilalihan kedua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dikelola Yayasan Perguruan Darma Agung. Melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akademik kepada seluruh tenaga pendidik dan mahasiswa yang saat ini masih milik keluarga TD Pardede.
Klarifikasi itu disampaikan oleh Wakil Rektor I UDA, Dr Ir Lilis S Gultom MM MMA didampingi Wakil Rektor II Zulkarnain Nasution SPd MKes, Wakil Rektor I ISTP Torang P Simanjuntak SE MM dan Wakil Rektor III ISTP Ramerson J Sumbayak SPMSi kepada wartawan di Medan, Selasa (11/3/2025).
"Perlu kita luruskan bahwa surat yang kami terima dari LLDikti Wilayah I Sumut adalah untuk mengawasi kegiatan akademik di Universitas Darma Agung dan ISTP," pungkasnya.
Baca Juga:
"Bahwa surat yang dikeluarkan pada 15 Februari 2025 oleh LLDIKTI Wilayah I bukan untuk mengambilalih kedua PTS itu. Melainkan, untuk memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik maupun mahasiswa di kedua kampus itu," katanya saat ditemui di kantornya Jalan Sempurna Tanjung Sari Medan, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
Dikatakan Prof Saiful Anwar Matondang , adapun perlindungan untuk mengawasi kegiatan akademik di kedua kampus itu adalah agar baik tenaga pendidik dan mahasiswa khususnya yang masih di semester akhir agar nantinya terjamin bisa memperoleh keabsahan yakni berupa ijasah.
Masih kata Prof Saipul Anwar Matondang, langkah perlindungan hukum terhadap kegiatan akademik di kedua kampus tersebut dilakukan karena LLDikti Wilayah I tidak mau kecolongan lagi seperti kasus konflik di Institut Teknologi Medan (ITM) pada 2019 lalu.
"Kita (LLDikti) tak ingin kembali kecolongan dalam menyikapi kasus konflik di PTS seperti ITM pada 2019 lalu. Maka, kami pun ambil langkah cepat untuk melindungi hak tenaga pendidik dan mahasiswa di kedua kampus itu," tegasnya.
Sehingga, kata Prof Saiful Anwar Matondang ke depan pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kedua PTS itu.
"Dan semua kegiatan akademik itu juga telah diberikan tanggung jawab kepada masing-masing Rektor kedua kampus itu," katanya.
Dimana, Dr Moh. Ansori Lubis, SH MM diangkat sebagai Rektor UDA berdasarkan SK Yayasan Darma Agung Nomor : 130/SK/A/YPDA/X/2023 pada 6 Oktober 2023 lalu. Sedangkan, Ir Semangat MT Debataraja MT IPU ASEAN Eng diangkat sebagai Rektor ISTP sesuai SK Yayasan Darma Agung Nomor 013/SK/B/YPDA/II/2022 pada 6 Februari 2022.
"Dengan dasar itulah maka keduanya bertanggung jawab terhadap UDA oleh pak Anshori Lubis dan ISTP oleh pak Semangat MT Debataraja," pungkasnya.
Ikhyar Velayati Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
NasionalKepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi "Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata" Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Universitas Satya Terra Bhi
MedanMusabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDi Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
DaerahDirektur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di Studio 21, Kasus Sedang Dikembangkan
DaerahRANZ Medan Apresiasi Wali Kota yang Lakukan Tes Urine ke Camat dan Lurah SeKota Medan
MedanBPK Ungkap Belasan Proyek Dinas SDABMBK Medan Tahun 2024 Tidak Sesuai Spesifikasi Sebesar Rp. 3,77 Miliar Lebih.
MedanSeleksi Kepling Kecamatan Medan Perjuangan di Pastikan Transparan dan Bebas Pungli.
MedanTokoh Pemuda Kota Medan Gelar Program Makan Bergizi Gratis
MedanGawat! Pengguna dan Pengedar Kelas &lsquoTeri&rsquo Lanjut Ke Pengadilan, bandar narkoba dan bigboss kapan di tangkap???
Hukrim