Senin, 23 Desember 2024
Cegah Peredaran Barang Terlarang

Rutan Labuhan Deli Kembali Geledah Kamar Hunian

Toga Pasaribu - Rabu, 11 Desember 2024 20:46 WIB
Rutan Labuhan Deli Kembali Geledah Kamar Hunian
Rutan Labuhan Deli kembali petugas KPR lakukan pengeledahan kamar hunian. (Topas)
Labuhan Deli,asatupro.com-Guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Asrul Hararap, beserta jajaran Pengamanan dan Staf Rutan Labuhan Deli kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (10/12) pukul 20:00 WIB.

Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli dengan sasaran dari kegiatan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP penggeledahan dan digeledah oleh petugas, kemudian seluruh petugas memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar hunian Warga Binaan.

"Dalam pemeriksaan, tidak ada ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya, namun hasil penggeledahan pada razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger dan kabel HP yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan," ucap Asrul Harahap.

Baca Juga:

Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan, ucap Kepala Pengamanan Rutan lebih lanjut, diharapkan dalam kamar hunian WBP tercipta Zero Halinar dan suasana yang aman dan kondusif, pungkas Asrul.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 30 WBP ke Rutan Brandan dan 49 ke Lapas Narkotika Pematang Siantar
Rutan Labuhan Deli Gelar Tes Urine Kepada WBP dan Pegawai
Ciptakan Kamtib, Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin
komentar
beritaTerbaru