Senin, 23 Desember 2024

Kader Partai Kritisi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat Sumut

Redaksi - Minggu, 27 Oktober 2024 20:37 WIB
Kader Partai Kritisi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat Sumut
M Yusuf Tambunan
Medan,asatupro.com-Rencananya besok Senin, (28/10/2024), bila tidak ada aral melintang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara baru akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dari sejak Pelantikan DPD Partai Demokrat 12 Mei 2022

"Seingat kita DPD Partai Demokrat Sumut belum melakukan Rakerda, padahal itu merupakan amanah AD Pasal 84 ayat 2 ART Pasal 88 ayat 2," kata M Yusuf Tambunan mantan pengurus Partai Demokrat Sumut, kepada wartawan Ahad, (27/10/2024) di Medan.

Kata Yusuf, berarti dua tahun lebih DPD Partai Demokrat Sumut tidak memiliki Program Kerja yg terukur, terkoordinasi dan di pastikan tidak termanagemen dengan baik. Hal tersebut berimbas kepada perolehan Suara dan atau Kursi Legislatif Provinsi yang terjun bebas lagi dari sembilan kursi hasil Pileg 2019 menjadi lima kursi hasil Pileg 2024

Hal itu merupakan akumulasi dari tidak becusnya managemen yang dilakukan Ketua DPD Partai Demokrat Lokot Nasution selama ini. Amburadulnya tata kelola partai yang di lakukan, Ketua DPD PD Sumut itu dimungkinkan tidak menguasai managemen partai, akibatnya membuat kegiatan Partai tidak terasa ruhnya.

Baca Juga:

"Sehingga terkesan pimpinan partai melaksanakan kegiatan ketika teringat saja, tidak punya sceudule yang terprogram secara berkala mana yang harus diprioritaskan sesuai kebutuhan Partai. Akibatnya asumsi publik melihat bahwa kegiatan yang dilaksakan sebatas kegiatan seremoni akal-akalan untuk buat laporan atau sebatas mau ambil dana pembinaan Partai yg bersumber dari APBD ," cetus Yusuf yang juga salah satu Deklarator Partai Demokrat Sumut itu.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Medan Juara Umum Satker Terbaik Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2024
Kajati Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Insan Adhyaksa Pada Rakerda 2024
komentar
beritaTerbaru