Selasa, 24 Desember 2024

Kader Partai Kritisi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat Sumut

Redaksi - Minggu, 27 Oktober 2024 20:37 WIB
Kader Partai Kritisi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat Sumut
M Yusuf Tambunan
Medan,asatupro.com-Rencananya besok Senin, (28/10/2024), bila tidak ada aral melintang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara baru akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dari sejak Pelantikan DPD Partai Demokrat 12 Mei 2022

"Seingat kita DPD Partai Demokrat Sumut belum melakukan Rakerda, padahal itu merupakan amanah AD Pasal 84 ayat 2 ART Pasal 88 ayat 2," kata M Yusuf Tambunan mantan pengurus Partai Demokrat Sumut, kepada wartawan Ahad, (27/10/2024) di Medan.

Kata Yusuf, berarti dua tahun lebih DPD Partai Demokrat Sumut tidak memiliki Program Kerja yg terukur, terkoordinasi dan di pastikan tidak termanagemen dengan baik. Hal tersebut berimbas kepada perolehan Suara dan atau Kursi Legislatif Provinsi yang terjun bebas lagi dari sembilan kursi hasil Pileg 2019 menjadi lima kursi hasil Pileg 2024

Hal itu merupakan akumulasi dari tidak becusnya managemen yang dilakukan Ketua DPD Partai Demokrat Lokot Nasution selama ini. Amburadulnya tata kelola partai yang di lakukan, Ketua DPD PD Sumut itu dimungkinkan tidak menguasai managemen partai, akibatnya membuat kegiatan Partai tidak terasa ruhnya.

Baca Juga:

"Sehingga terkesan pimpinan partai melaksanakan kegiatan ketika teringat saja, tidak punya sceudule yang terprogram secara berkala mana yang harus diprioritaskan sesuai kebutuhan Partai. Akibatnya asumsi publik melihat bahwa kegiatan yang dilaksakan sebatas kegiatan seremoni akal-akalan untuk buat laporan atau sebatas mau ambil dana pembinaan Partai yg bersumber dari APBD ," cetus Yusuf yang juga salah satu Deklarator Partai Demokrat Sumut itu.


Soalnya menurut Yusuf Tambunan mantan aktivis Mahasiswa dan Buruh ini menegaskan baik Ormas ataupun Orsospol, Pelaksanaan Rakerda adalah menindak lanjuti turunan dari Rakernas setelah dilaksanakan Rakerda turunannya ke DPC.

Partai melaksanakan Rakercab tingkat Kab/Kota sehingga dari hasil turunan Rakernas dimaksud di masing-masing jenjang tingkat kepartaian dapat mengetahui dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah yang terencana, terkendali dan tersistemik.

Terlepas dari penjelasan tersebut, kata Yusuf yang menjadi perbincangan di internal partai terkesan DPD Partai Demokrat Sumut seperti menjalankan manageman keluarga. Hal ini dibuktikan atas bocoran yang kita dapat, kata Yusuf Tambunan ada Surat DPD Partai Demokrat Sumut bernomor. 61/DPD.PD/SU/X/2024 ditujukan ke DPRD Fraksi P. Demokrat Sumut. Salah satu poin dari isi Surat di maksud adalah menegaskan demi untuk kelancaran Rakerda DPD Partai Demokrat Sumut tanggal 28 Oktober 2024 di Convention Wing Hotel Jl. Arteri Kualanamu.

Anehnya dari isi surat dimaksud yang menjadi tanda tanya besar bagi kader adalah dari anggota Fraksi agar menyetorkan langsung Via Rek.Bank bernomor 105001067** A/n Saudara Pangeran. Sebagai organisasi Modren yang didengungkan Ketum AHY tindakan ini sangat tidak wajar dan melanggar patsun partai. Sejatinya dari Bendahara Fraksi masuk ke Rekening Partai ( Bendahara ) dan oleh Bendahara Partai diserahkan dana tersebut ke Pan-Pel kegiatan.

Begitu sistimatika dan langkah pengaturan Pengelola Keuangan Kepartaian yang sudah diatur dalam ART Partai Pasal 98 berorganisasi yang benar, sehingga tidak ada kesan partai ini milik orang perorang, katanya.

Ketua Fraksi dan Anggota Fraksi atas sikap kebijakan salah ini juga ngak boleh manut-manut saja dan harus dibicarakan bersama di kalangan Fraksi.

Yusuf Tambunan juga mengingatkan bahwa dalam AD pasal 55 Fraksi DPRD Provinsi ayat 1 s/d 4 dan ART Pasal 61 tugas dan kewajiban Fraksi ayat 1 s/d 3, ayat 2 huruf a,b,c dan d, tapi tidak juga DPD sewenang-wenang terhadap Fraksi apa lagi bocoran yang ada Ketua Fraksi adalah Rekomendasi langsung dari Ketum AHY. Sehingga sangat pantas sikap dan kebijakan dari garis Partai yg dilaksanakan Ketua DPD,tandasnya.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Medan Juara Umum Satker Terbaik Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2024
Kajati Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Insan Adhyaksa Pada Rakerda 2024
komentar
beritaTerbaru