Senin, 23 Desember 2024

50 Anggota DPRD Deli Serdang Resmi Dilantik, Ada Wajah Baru dan Wajah Lama

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 14 Oktober 2024 21:04 WIB
50 Anggota DPRD Deli Serdang Resmi Dilantik, Ada Wajah Baru dan Wajah Lama
Pelantikan 50 anggota DPRD Deli Serdang Periode 2024 - 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang (14/10/2024)
Deli Serdang,asatupro.com-Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Thomas Tarigan, SH, MH, hari ini Senin (14/10/2024) melantik 50 anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA, MA., P.hD dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM mengingatkan, terdapat dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang,

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana karakter DPRD dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

"Oleh karena itu, Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah," kata Pj Bupati.

Baca Juga:

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang pencalonannya melalui partai politik (Parpol). Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Situasi ini tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari parpol.

Pun begitu, sebesar apapun kepentingan parpol asal anggota DPRD tersebut, hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Baca Juga:

"Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sebagainya," kata Mendagri lagi.

Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam UU No.23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.

Oleh karenanya, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Anggota DPRD Deli Serdang juga diharapkan selalu memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam pengawasan, masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.

Usai pelantikan, Pj Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Drs. H. Citra Efendi Capah, M.SP serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD); Pj Walikota Padang Sidempuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos; Mantan Bupati Deli Serdang, Drs. H.M. Ali Yusuf Siregar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang dilantik.

Berikut 50 anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029:

Dapil I:
1. Indra Silaban (PDI-Perjuangan)
2. Purwaningrum (PKB)
3. Dedi Syahputra (Gerindra)
4. Hamdani Syahputra (Golkar)
5. Bongotan Siburian (NasDem)
6. Muhammad Ali (PAN)
7. Mhd Darbani Dalimunthe (PBB)
8. Dwi Andi Syahputra (PKS)

Dapil II:
1. Nusantara Tarigan Silangit (NasDem)
2. Agus Tiawan (PDI-Perjuangan)
3. Paian Purba (Gerindra)
4. Siswo Adi Suwito (Golkar)
5. Tengku Sofyan Abdullah (PPP)
6. Andi Baso Ariaji (PKS)
7. Sehat Herianto Sembiring (Hanura)
8. Aldi Hidayat (NasDem)

Dapil III:
1. Benyamin Ginting (Golkar)
2. Marim Sitepu (Gerindra)
3. Kuzu Serasi Wilson Tarigan (NasDem)
4. Timur Sitepu (PDI-Perjuangan)
5. Abdul Rahman (PKS)
6. Merry Alfrida Br Sitepu (Demokrat)
7. Purnama Barus (Golkar)

Dapil IV:
1. Efrans Widodo Gurusinga (PDI-Perjuangan)
2. Suriani (Gerindra)
3. Chairuddin Singarimbun (PKS)
4. Zul Amri (Golkar)
5. Jasa Wardani Ginting (NasDem)
6. Wahyu Danin (PAN)
7. Abdul Hakim Keliat (Demokrat)
8. Mhd Hasan Elkholqiyah (PKB)
9. Antony Napitupulu (PDI-Perjuangan)

Dapil V:
1. Zakky Shahri (Gerindra)
2. Ikhwanul Ismar (Demokrat)
3. Amit Damanik (PDI-Perjuangan)
4. Tubagus Nurul Amin (NasDem)
5. Rahman (Golkar)
6. Muhammad Adami Sulaeman (PPP)

Dapil VI:
1. Muhammad Ilham Pulungan (Gerindra)
2. Syarifuddin Nasution (PKS)
3. Gendro Judo Buwono SE MM (Demokrat)
4. Misdianto (NasDem)
5. Nico (PDI-Perjuangan)
6. Bayu Anggara (Golkar)
7. Rakhmadsyah (PKB)
8. Misnan Aljawi (PPP)
9. Muhammad Dahnil Ginting (Gerindra)
10. Irawan (PAN)
11. Junaidi (Hanura)
12. Herti Sastra Br Munthe (Perindo)

Sumber
: DPRD KABUPATEN DELI SERDANG
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelabuhan Balohan Sabang  Sudah Mulai Tertata Dengan Keindahan
KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia
Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI
Pemkab Deli Serdang Batal Angkat Ribuan Tenaga Honorer melalui Seleksi PPPK, Ini Alasan Pj Bupati
Golkar Tunjuk Erni Ariyanti Sebagai Ketua DPRD Sumut
Warga Teluk Uber Kontra Tambang Mengadu ke Ketua DPRD Babel
komentar
beritaTerbaru